UMP 2026: Menaker Janji Patuhi Seluruh Poin Putusan MK, Termasuk Upah Sektoral
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, rumusan penentuan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 akan mengakomodasi seluruh poin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024. Salah satunya mengembalikan komponen upah minimum sektoral (UMS) yang wajib kembali berlaku berdasarkan putusan mahkamah. Selain itu, menurut Yassierli, UMP 2026 harus memperhatikan standar hidup layak pekerja.
