Jokowi Teken PP Kemudahan Berusaha di IKN, Investor Dapat HGU hingga 190 Tahun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau IKN tertanggal 6 Maret 2023. Dalam PP tersebut, investor mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) di atas Hak Penggunaan Lahan (HPL) IKN hingga dua siklus,