Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Gratifikasi dan Pencucian Uang
Hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (6/5/2024). Dia didakwa atas dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). “Menerima gratifikasi, yaitu menerima uang sejumlah Rp 650 juta dari Jawahirlul Fuad
