Kemenpan RB Usul PNS Pindah ke IKN Dapat Insentif Rp100 Juta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi PNS tunjangan kinerja (tukin) atau insentif khusus senilai Rp100 juta untuk pegawai setingkat Eselon I jika mau pindah ke IKN Nusantara, disamakan dengan Pejabat Setingkat Eselon I di Otorita IKN (OIKN). Analis Kebijakan Utama Kedeputian
