Diprotes Pengusaha, Semua Gubernur Tetap Umumkan UMP
Pemerintah provinsi di seluruh Indonesia wajib mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal pada Senin (28/11). Meski diprotes oleh pengusaha, sepertinya kenaikan UMP akan mengacu ke aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan. Secara prinsip, para pengusaha meminta upah minimum Tahun 2023 harus dilandaskan formula perhitungan dari Undang-Undang Cipta Kerja dengan turunannya Peraturan