Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Nama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) dihapus dari revisi Undang Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009. Menyikapi hal ini, pihak GIPI akan mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani dalam acara Press Conference DPP GIPI tentang Menilik