Buruh Akan Aksi 3 Juli Menyerukan Setop PHK di Industri Tekstil
Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Hal ini dipicu dengan adanya kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. “Selain di industri tekstil, buruh di industri kurir dan logistik juga terancam PHK
