Libur Pilkada 2024, Bank Indonesia Tiadakan Kegiatan Operasional
Bank Indonesia (BI) akan menutup seluruh kegiatan operasional pada hari Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024), mengikuti Keppres Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan hari tersebut sebagai libur nasional. Penutupan ini mencakup layanan seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI, operasional kas, dan transaksi operasi moneter. BI juga tidak akan merilis JIBOR, IndONIA, maupun
