Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 2025
Pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak atau pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Namun, opsen pajak kendaraan bermotor tidak akan berlaku di seluruh Indonesia. Ada provinsi yang tidak akan menjalankan opsen pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak kendaraan bermotor adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
