Kemenkeu Ungkap Masyarakat Tidak Bayar Pajak Capai Rp515 Triliun
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa belanja perpajakan Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai Rp515 triliun atau sekitar 21% dari PDB. Belanja perpajakan ini merupakan potensi penerimaan pajak yang tidak dikumpulkan negara karena adanya insentif, pengurangan, atau pengecualian pajak, seperti pembebasan PPN atas bahan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, hingga transportasi umum. Direktur Jenderal
