Tanpa Mens Rea Tom Lembong Dipidana, Kuasa Hukum Tanggapi Pernyataan Mahfud MD
Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Mushafi menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Mahfud MD mengenai vonis kliennya. Tom Lembong divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan terkait kasus korupsi
