Balai Kemenperin Olah Limbah Daun Nanas jadi Bahan Baku Industri
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengolah limbah daun nanas menjadi serat daun (leaf fiber) yang dapat digunakan sebagai bahan baku industri fesyen maupun nontekstil. Serat daun nanas memiliki keunggulan tekstur lembut, ringan, dan mengkilap seperti sutera, serta kekuatan dan durabilitas tinggi, sehingga cocok untuk
