Aviliani Beberkan Perhitungan Potensi Pajak dari UMKM Tembus Rp 56 Triliun
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani memperkirakan potensi penerimaan negara dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa mencapai Rp 56 triliun per tahun. Menurut Aviliani, potensi penerimaan negara itu didapat melalui skema pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet untuk UMKM
