Kemendag Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Melonjak di 206 Daerah
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap kenaikan harga minyak goreng di 206 daerah dipicu oleh beralihnya minyak goreng curah dari mekanisme DMO (domestic market obligation) yang sebelumnya diatur harga DPO (domestic price obligation). Hal ini menyebabkan kenaikan harga minyak goreng curah, premium, dan Minyakita. Harga Minyakita kini rata-rata nasional mencapai Rp17 ribu