Trump Kenakan Tarif Baru ke 60 Negara, Indonesia Kena 10%
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberlakukan tarif baru sebesar 10% dan 12,5% terhadap barang impor dari 60 mitra dagang, termasuk Uni Eropa mulai hari Jumat. Trump menilai negara-negara tersebut lemah dalam menegakkan larangan terhadap produk yang dibuat menggunakan tenaga kerja paksa. Kebijakan ini mulai berlaku tepat saat tarif global
