Eks Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Gugat PKPU Soal Koruptor Bisa Lebih Cepat Nyaleg
Dua mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang, bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2023 terkait dimungkinkannya mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif ke Mahkamah Agung (MA).