KPU Pastikan Sengketa PHPU Tak Ganggu Tahapan Pilkada
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan KPU telah mengantisipasi sejumlah tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan. Dalam melaksanakan tahapan pilkada, KPU RI mengambil kebijakan untuk membagi tugas kepada seluruh anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU RI akan menugaskan divisi hukum dan pengawasan serta divisi teknis penyelenggaraan pemilu untuk mengikuti sidang PHPU
