MK Perintahkan Pemerintah Buat Peraturan Terkait Pengisian Penjabat Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk menerbitkan peraturan mengenai pengisian penjabat kepala daerah yang akan dilakukan di 101 wilayah pada tahun 2022. Aturan pelaksana tersebut penting untuk menyediakan mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas sehingga pengisian penjabat kepala daerah tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, peraturan pelaksana pengisian penjabat kepala