PN Jakpus Diharapkan Pertimbangkan Putusan Banding Gugatan Perdata Partai Prima
Pada Senin (17/4/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedianya menggelar sidang perdana gugatan perdata Partai Berkarya terhadap KPU RI. Namun, sidang perdana itu ditunda karena dokumen kedudukan hukum (legal standing) penggugat dan tergugat belum lengkap. Sidang akan digelar kembali pada Kamis (4/5/2023). Dokumen kedudukan hukum yang dianggap tidak lengkap itu dari
