Sipol dan Pelayanan KPU Saat Pendaftaran Dipersoalkan
Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu menyampaikan permohonan kepada Bawaslu agar memerintahkan KPU untuk membuka kembali pendaftaran peserta pemilu dan melanjutkan pengunggahan dokumen persyaratan di Sipol (29/8). Kuasa Hukum Partai Pelita, Ahmad Kholidin, menilai KPU tidak profesional dalam memberikan pelayanan kepada Pelita saat pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.