Bikin Rugi Rp27 T, Himbara Siap Blokir Rekening Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membasmi kegiatan perjudian online yang disebut telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat luas dengan nilai kerugian dari satu situs sendiri ditaksir mencapai angka Rp 27 triliun. Bahkan, Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai