Pemprov Pastikan UMP DKI Bakal Diumumkan Sebelum 21 November
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 akan disampaikan paling lambat pada 21 November 2023. Besaran upah tersebut akan mempertimbangkan rekomendasi dari tiga poin hasil Sidang Dewan Pengupahan yang digelar pada Jumat (17/11) malam. “Setelah selesai sidang, kita membuat rekomendasi ke Pak Gubernur