Rekening Dormant tak Dilarang UU Kenapa Diblokir? Ekonom Senior:Kepala PPATK tak Kompeten
Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menilai langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 31 juta rekening dormant minimal tiga bulan telah keluar dari tugas dan fungsinya. Ia menilai alasan PPATK bahwa rekening pasif rawan disalahgunakan untuk kejahatan keuangan lemah dan tidak memiliki dasar hukum, karena tidak ada
