Kejagung Sebut Kerugian Negara Imbas Korupsi Sritex Naik Jadi Rp1,08 T
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex meningkat menjadi Rp1,08 triliun, naik dari angka sebelumnya sebesar Rp692 miliar. Tambahan kerugian ini berasal dari akumulasi kredit yang diberikan oleh tiga bank daerah, yaitu Bank DKI (Rp149 miliar), Bank BJB (Rp543 miliar), dan
