Terungkap Penyebab yang Bikin Utang 1 Juta UMKM Tak Bisa Langsung Dihapus
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjelaskan bahwa penghapusan piutang macet terhadap 1 juta pelaku UMKM tidak dapat dilakukan secara langsung karena adanya sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Hingga 11 April 2025, baru sekitar 19.375 debitur dengan total nilai piutang sebesar Rp 486 miliar yang berhasil dihapuskan. Menteri UMKM
