Pemerintah Siapkan Rp 200 Triliun untuk Suntik Likuiditas Perbankan
Pemerintah berencana menyuntikkan dana Rp200 triliun ke perbankan untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. Skema ini akan meniru tata kelola pembiayaan Kopdes Merah Putih. Dana tersebut rencananya berasal dari SAL dan SILPA yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia, namun aturan tata kelolanya masih disusun. Dana ini tidak boleh digunakan
