Danantara Tak Bisa Diperiksa BPK dan KPK, Apakah Kebal Hukum?
Danantara, badan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang BUMN yang baru, tidak akan diperiksa atau diproses oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena regulasi baru memberikan perlindungan terhadap kebijakan bisnis yang berisiko, seperti kerugian yang dihasilkan dari kebijakan yang diambil dengan tata kelola yang baik dan