PPN 12 Persen Hanya Sasar Barang Mewah, Bukan untuk Rakyat Kecil
Teka-teki mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 12 persen mulai menemui titik terang. PPN 12 diberlakukan hanya untuk konsumen yang membeli barang mewah. Kabar tersebut disampaikan oleh para petinggi DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024). Ketua Komisi XI DPR Misbakhun