Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 T Usai PPN Naik Jadi 12 Persen
Pemerintah menggelontorkan Rp265,6 triliun untuk program insentif pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan program insentif PPN dilaksanakan menyusul kenaikan tarif PPN yang resmi naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap meski menaikkan tarif, pemerintah bakal membebaskan tarif PPN 12 persen