Negara Rugi Rp1,09 T, Ini Peran 8 Tersangka Baru Kasus Kredit Sritex
Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Para tersangka terdiri dari mantan petinggi PT Sritex serta pejabat di Bank DKI Jakarta, Bank BJB, dan Bank Jateng. Mereka diduga menyetujui pencairan kredit dengan berbagai pelanggaran prosedur, termasuk penggunaan invoice fiktif