BPDPKS Bisa Kehilangan Rp16 T Imbas Pungutan Ekspor CPO Dihapus
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp11,5 triliun hingga Rp16,8 triliun akibat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggratiskan pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Perubahan