OJK Pelototi Pemilik 5.000 Rekening Diduga Terkait Cuci Uang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasang mata terhadap pemilik 5.000 rekening perbankan sebagai upaya Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan 5.000 rekening yang diduga terkait tindakan pencucian uang dan terorisme tersebut sudah dibekukan. Daftar rekening itu lantas dimasukkan ke dalam aplikasi
