Pemerintah Tunda Wajib Sertifikasi Halal UMKM ke 2026
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ke 2026. Awalnya, kewajiban sertifikat halal bagi UMKM itu harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan alasan penundaan itu dikarenakan waktu yang mepet dari target, sehingga
