OJK Blokir 4.921 Rekening Terkait Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 4.921 rekening bank terkait dengan judi online (judol) yang berasal dari data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ketua DK OJK Mahendra Siregar mengatakan pemblokiran ini sebagai salah satu langkah tegas mendukung pemberantasan judi online di dalam negeri yang semakin marak. Selain
