MK: Pejabat Daerah-TNI/Polri Bisa Dipidana Jika Tak Netral di Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada pemilihan kepada daerah (pilkada). Hal itu dipastikan setelah mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Syukur Destieli Gulo dengan menambahkan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri sebagai subjek hukum baru. Hal tersebut bertujuan demi menjaga