Komisi III Akan Undang Mahasiswa UGM hingga Unila Bahas RKUHAP
Komisi III DPR akan mengundang mahasiswa Fakultas Hukum dari tiga universitas untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ketiga universitas tersebut adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Borobudur, dan Universitas Lampung (Unila) yang akan diundang dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada 17 Juni
