Sidang Tuntutan Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Digelar 15 April
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan putusan bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (31) akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada pekan depan. Ketiga hakim tersebut ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Majelis hakim meminta jaksa menyiapkan surat tuntutan dengan baik
