Pemerintah dan DPR Rancang 4 UU Pelaksanaan KUHP Baru
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pemerintah dan DPR harus melaksanakan pembahasan empat Undang-Undang sebagai pelaksanaan KUHP baru. Eddy menjelaskan empat undang-undang yang harus segera dirampungkan itu meliputi UU tentang pidana mati, UU penyesuaian pidana, UU pidana tutupan, dan UU tentang grasi. Selain itu, Eddy