DPR Terima Surpres RUU TNI, Polri, dan Kementerian Negara, Pembahasan Berlanjut Usai Reses
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya telah menerima empat surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian. Meski demikian, dia menyebutkan pembahasan keempat RUU tersebut akan dilanjutkan sesudah masa reses. “Jadi menunggu DIM dari pemerintah.