Soal Kontroversi Revisi UU TNI, Ngabalin: Mari Bicara Baik-baik
Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan agar semua pihak duduk bersama membicarakan baik-baik mengenai kontroversi revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Ngabalin, wacana prajurit TNI diperbolehkan terlibat dalam kegiatan bisnis mesti dibicarakan sejelas-jelasnya, baik itu dari sisi terminologi maupun etimologi.