MA Kurangi Hukuman Setnov, KPK: Harusnya Diperberat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan seharusnya MA tak mengabulkan peninjauan kembali (PK) Setnov dan memberikan hukuman pemberat. Seperti diketahui MA mengabulkan permintaan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi pengadaan KTP-el atau