Menkum: Semangat KUHP Baru Utamakan Restorative Justice
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Indonesia kini telah resmi menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP baru tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026 dan membawa perubahan mendasar dibandingkan dengan KUHP lama yang telah digunakan selama puluhan tahun. Ia menyampaikan, KUHP baru memiliki semangat pembaruan hukum
