KY Rekomendasikan MA Pecat 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Komisi Yudisial mengusulkan Mahkamah Agung untuk menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Hal itu disampaikan Kabid Waskim dan Investigasi KY, Joko Sasmita dalam rapat konsultasi dengan Komisi III DPR pada Senin (26/8). Joko menyampaikan KY akan menyurati Ketua