Johnny G. Plate Dituntut 15 Tahun dan Bayar Rp 17 Miliar
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dituntut Umum 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan Base Transciecer Station (BTS). Selain itu Johnnya juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 17,8 miliar plus denda Rp 1 miliar subsider kurungan penjara 1 tahun. Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menilai Johnny terbukti secara sah dan meyakinkan dalam kasus tersebut.
