Tindak Pidana Pemilu Sering Terjadi, Jaksa Agung Siapkan Pola Penanganan dan Netralitas
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan tindak pidana pemilihan umum atau Pemilu masih sering terjadi, terutama delik perkara yang diancam di bawah lima tahun penjara yang tidak dapat dilakukan penahanan. Ia mengatakan jika Kejaksaan Agung saat ini sedang mendukung berjalannya Pemilu 2024 mendatang dengan memaparkan pola koordinasi Forum Sentra
