Polda Jatim tegaskan jalankan proses hukum ambruknya Al Khoziny
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan akan menjalankan proses hukum terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo setelah proses identifikasi tuntas. “Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” ujar
