Menkomdigi Panggil Meta dan Google Hari Ini Usai Tak Patuh PP Tunas, Tiktok-Roblox Segera
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hadid menyatakan bahwa terdapat dua entitas bisnis digital yang tidak mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) beserta aturan turunannya, yakni Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026. Dua platform tersebut adalah Meta (yang menaungi
