Biaya Politik Mahal Dinilai Jadi Pemicu Berulangnya Korupsi Kepala Daerah, Pakar UMY Dorong Reformasi Pendanaan Politik

Menanggapi fenomena kepala daerah yang terus terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pakar partai politik dan sistem kepartaian dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap berulangnya praktik korupsi di daerah. Menurutnya, politik balas budi menjadi salah satu pekerjaan rumah berat yang hingga kini masih sulit dihindari dalam kontestasi politik praktis di tingkat daerah.

Prof. Ridho menambahkan APBD menjadi sangat rentan dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan politik kelompok tertentu apabila proses penyusunan dan pembahasan anggaran tidak disertai dengan pengawasan yang kuat serta integritas tinggi dari para aktor yang terlibat. Sehingga persoalannya bukan pada sistem administrasinya namun ada pada karakter dan integritas individu yang menjalankan sistem.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah agar memanfaatkan momentum pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik untuk melakukan reformasi total pada sistem pendanaan politik. Menurutnya, mekanisme kampanye perlu didesain ulang agar tidak lagi bergantung pada pengeluaran dana yang masif.

Search