Sederet Kepala Daerah jadi Tersangka Korupsi KPPOD dan ICW Singgung Biaya Politik Mahal

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman N Suparman menyatakan biaya politik tinggi di Indonesia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi maraknya kasus korupsi oleh kepala daerah. Biaya politik menjadi mahal menurutnya merupakan masalah sistemik struktural yang tidak dapat dilepaskan dari sistem politik kepartaian yang memberi ruang terhadap itu. “Kita lihat ke hulunya, terutama di dalam proses pemilihan di dalam masa kandidasi di dalam pilkada atau lebih ke hulu lagi, bagaimana sistem politik kita, terutama kepartaian politik itu memberi ruang terhadap biaya pilkada yang sangat mahal,” katanya.  

Hal senada disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, persoalannya ada pada proses yang dilakukan oleh partai politik dalam melakukan rekrutmen, sebab sepanjang tahun 2025 dan 2026 kepala daerah yang ditangkap tangan oleh KPK adalah kepala daerah yang diusung oleh partai politik bukan dari calon independen. Pendanaan partai politik masih sangat bergantung pada kandidat. Hal ini menyebabkan adanya pressure yang tinggi bagi anggota partai yang hendak menjadi kandidat kepala daerah atau pun untuk memberi sumbangan kepada partai. Sehingga, ketika menjabat, mereka cenderung untuk mencari banyak cara mengumpulkan uang.

Deretan kepala daerah yang jadi tersangka korupsi adalah Bupati Pati Sadewo (SDW) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Selain itu, KPK juga menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi (MD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta gratifikasi. Dan akhir tahun lalu, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di Pemkab Bekasi.

Search