PPP Soroti Usulan Ambang Batas Parlemen 7%: Itu Politik Menang Sendiri

Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyoroti wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam revisi UU Pemilu. Ia menegaskan bahwa demokrasi harus dibangun bersama, bukan dimonopoli oleh satu pihak. Menurutnya, usulan menaikkan ambang batas hingga 6–7% merupakan bentuk “politik menang sendiri” yang berpotensi mengurangi esensi demokrasi. Ia menekankan bahwa sistem politik seharusnya memberi ruang bagi semua suara rakyat, termasuk partai kecil.

Mardiono mengusulkan alternatif berupa pembentukan fraksi gabungan di parlemen. Dengan mekanisme ini, partai yang hanya memperoleh satu atau dua kursi tetap dapat bergabung membentuk fraksi, sehingga suara rakyat tetap terwakili. Ia menilai cara ini lebih adil dibandingkan menaikkan ambang batas, karena memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga. Menurutnya, setiap suara, sekecil apa pun, harus tetap menjadi bagian dari proses demokrasi.

Di sisi lain, DPR melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan revisi UU Pemilu akan dilakukan secara terbatas, dengan melibatkan fraksi-fraksi besar seperti PDIP. DPR juga berencana menyerap aspirasi dari partai nonparlemen dalam waktu dekat. Perdebatan mengenai besaran ambang batas terus bergulir, dengan beberapa partai terbuka terhadap angka 5–7%, sementara PPP menolak keras karena dianggap mengurangi inklusivitas demokrasi. Diskursus ini mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara partai besar dan kecil dalam menentukan arah sistem politik ke depan.

Search