PKS Tolak Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus di RUU Pemilu

PKS menolak usulan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) oleh PAN dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sekjen PKS M Kholid menilai PT masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability).

Menurutnya, ambang batas berfungsi untuk mengurangi fragmentasi parlemen yang berlebihan. Sehingga pengambilan kebijakan strategis dapat dilaksanakan dengan lebih mudah akibat adanya perbedaan kepentingan yang terpecah-pecah.

Sementara, usulan PAN mengenai fraksi gabungan ditanggapi berbeda oleh PKS. PKS menilai penggabungan ini tidak bisa dipaksakan sebab fraksi bukan sekadar wadah administratif namun representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik.

Search