Ada dua hal yang menyebabkan banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi menurut aktivis antikorupsi, Tama S Langkun, yakni hukuman yang tidak menjerakan dan mahalnya biaya politik.
Rata-rata sanksi pidana yang dijatuhkan pada terdakwa kasus korupsi terbilang tidak berat. “Penelitian ICW beberapa tahun lalu dan saya kira masih relevan, itu rata-rata hukuman untuk kepala daerah itu 6 tahun 4 bulan, kalau kemudian dia divonis,” ujar Tama dalam program Sindo Sore yang tayang di SindonewsTV, dikutip Kamis (22/1/2026).
Sementara terkait mahalnya biaya politik, misalnya pada saat pencalonan, kandidat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk mendapat rekomendasi. Padahal hal ini bisa dicegah oleh partai politik. Seharusnya pemberian rekomendasi didasarkan pada kompetensi bukan banyaknya uang. Kemudian, jika mesin partai berfungsi dengan baik, maka kebutuhan biaya untuk tim sukses akan lebih sedikit.
