Otonomi Daerah dan Tanpan Kemandirian Fiskal

Otonomi daerah sering dijadikan sebagai simbol keberhasilan reformasi. Kewenangan luas, struktur birokrasi diperkuat dan ruang kebijakan lokal semakin terbuka. Namun ada sebuah pertanyaan mendasar, apakah otonomi benar-benar melahirkan kemandirian fiskal? Realitas menunjukkan banyak daerah memiliki ruang fiskal sempit dan bergantung dana transfer pusat. Program pemberdayaan kerap ditunda akibat keterbatasan Pendapatan Asli Daerah dan kepastian dana transfer pusat.

Struktur APBD yang sebagian besar didominasi transfer pusat membuat ruang inovasi menjadi sempit. Program pembangunan tertunda bukan karena kurangnya ide tapi karena keterbatasan kemampuan fiskal. Sehingga, otonomi lebih terasa sebagai pelimpahan kewenangan administratif daripada kemandirian pembangunan.

Peran kepemimpinan menjadi krusial dalam mewujudkan pembangunan partisipatif yang mampu menggerakan ekonomi lokal. Inovasi ekonomi daerah menjadi kunci peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pemerintah pusat pun perlu memastikan kebijakan penataan daerah yang berbasis kapasitas ekonomi dan fiscal jangka Panjang. Pemekaran wilayan tidak hanya mempertimbangkan aspirasi administrasi tetapi juga kemampuan ekonomi yang realistis.

Search